Materi dari PPI LamTeng

SEJARAH PURNA PASKIBRA INDONESIA



Cikal bakal berdirinya organisasi alumni Paskibra sebenarnya dimulai secara nyata di Yogyakarta. Pada tahun 1975, sejumlah alumni (Purna) Paskibra tingkat Nasional yang ada di Yogya berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni, lalu mereka menyampaikan keinginan itu kepada para Pembina di Jakarta. Para Pembina lalu menawarkan sebuah nama, yakni REKA PURNA PASKIBRAKA yang berarti ikatan persahabatan para alumni Paskibraka. Tapi, di Yogya nama itu kemudian di godok lagi dan akhirnya di sepakati menjadi PURNA EKA PASKIBRAKA (PEP) Yogyakarta, yang artinya wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka. PEP di Yogya resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976. Seiring dengan itu, para alumni Paskibrakadi Jakarta kemudian meneruskan gagasan pendirian organisasi REKA PURNA PASKIBRAKA (RPP). Sementara di Bandung, berdiri pula EKA PURNA PASKIBRAKA (EPP). Namun, dalam perkembangannya ketiga organisasi itu belum pernah melakukan koordinasi secara langsung untuk membentuk semacam forum komunikasi ditingkat pusat. Sementara itu, di daerah lain belum ada keinginan untuk membentuk organisasi, karena jumlah alumninya masih sedikit. Berbeda dengan Jakarta, Bandung dan Yogya yang menjadi kota tujuan para alumni Paskibraka untuk melanjutkan sekolah. Sampai awal 80-an, alumni Paskibraka di daerah lain hanya dibina melalui Bidang Binmud Kanwil Depdikbud. Mereka selalu dipanggil sebagai perangkat dalam pelaksanaan berbagai upacara dan kegiatan. Mereka dilibatkan dalam kegiatan pembinaan generasi muda, karena dianggap potensial sesuai predikatnya.

Tahun 1980, Direktorat Pembina Generasi Muda (PGM) berinisiatif untuk mendayagunakan potensi alumni berbagai programyang telah dilaksanakan, termasuk program pertukaran pemuda Indonesia dengan luar negeri (saat itu baru CWY atau Indonesia-Kanada dan SSEAYP atau Kapal Pemuda ASEAN-Jepang). Organisasi itu diberi nama PURNA CARAKA MUDA INDONESIA (PCMI). Maka, selain di Jakarta, Bandung, dan Yogya, seluruh Purna Paskibra di daerah lainnya digabungkan dalam PCMI. Hal itu berlangsung sampai tahun 1985, ketika Direktorat PGM “menyadari” bahwa penggabungan Purna Paskibraka dengan alumni pertukaran pemuda bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Karena itu, sebagai hasil dari Lokakarya Pembinaan Purna Program Binmud di Cisarua, Bogor yang dihadiri oleh para Kabid Binmud seluruh Indonesia serta para alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda dikeluarkan SK Dirjen Diklusepora No. Kep.091/EKep.091/E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985 yang memisahkan para alumni dalam dua organisasi, masing-masing PCMI untuk alumni pertukaran pemuda dan PURNA PASKIBRAKA INDONESIA (PPI) untuk alumni paskibraka. Dengan alas an untuk menjaga agar keputusan itu tidak “mencederai hati” para Purna Paskibraka yang telah lebih dulu mendirikan PEP, RPP dan EPP, maka ditetapkanlah bahwa PPI adalah organisasi binaan Depdibud yang bersifat regional provinsional. Artinya, organisasi itu ada ditiap provinsi namun tidak mempunyai pengurus ditingkat pusat. Itu sebenarnya sebuah pilihan yang sulit, bahkan “absurd”. Bagaimana sebuah organisasi bernama sama dan ada di tiap provinsi tapi tidak mempunyai forum komunikasi dan koordinasi ditingkat pusat. Ternyata, hal itu dipicu oleh kekhawatira organisasi kepemudaan “tunggal” asuhan pemerintah yang melihat PPI adalah sebuah ancaman. Namun, dengan kegigihan Purna Paskibraka yang ada di Jakarta, akhirnya kebekuan itu dapat dicairkan. Empat tahun harus menunggu dan bekerja keras untuk dapat menghadirkan Pengurus PPI daerah dalam sebuah Musyawarah Nasional (Munas). Tanggal 21 Desember 1989, melalui Munas I di Cipayung, Bogor, terbentuklah secara resmi PPI Pusat, lengkap dengan perangkat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)

Sumber : Bulletin Paskibraka 78, Eidisi Oktober 2007
Penulis : PPI ‘2003




PASKIBRAKA adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Penyeleksian anggotanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.

Kami menyajikan website Paskibraka Indonesia Jakarta Pusat yang ditujukan bagi semua orang yang ingin mengetahui semua informasi tantang PASKIBRAKA, khususnya dikota Administratif Jakarta Pusat. Pada website ini di informasikan mengenai sejarah pembentukan PASKIBRAKA Indonesia, Purna Paskibraka Indonesia, kegiatan-kegiatan rutin, atribut PASKIBRAKA, dan lain sebagainya.

Dengan hadirnya website ini diharapkan juga dapat mempererat silaturahmi sesame anggota PASKIBRAKA Jakarta Pusat maupun dengan rekan-rekan dari Wilayah / Daerah lain yang tentunya cukup banyak dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Untuk itu kami menerima saran, kritik, maupun artikel-artikel yang dapat menambah ilmu tentang dunia PASKIBRAKA….

SALAM PASKIBRAKA!!!



Paskibraka

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia
Paskibraka adalah singkatan dari pasukan pengibar bendera pusaka. Anggotanya berasal dari pelajar tingkat menengah kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.


Sejarah Purna Paskibraka

Pembentukan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka Tahun 1967 dan 1968
Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yaitu :

- Kelompo 17 / PENGIRING (PEMANDU)
- Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
- Kelompok 45 / PENGAWAL

Ini merupaka simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada dijakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR, dan BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.

Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan Provinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.

5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera pusaka dan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.

Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja. Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota “Pengerek Bendera”. Pada tahun 1973 Idik Sulaiman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.


Bendera Pusaka

Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945, jam 10 pagi di jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia, untuk pertama kali secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.

Bendera pusaka berkibar siang dan malam di tengah hujan tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya Ibukote Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Hussein Mutahar dipanggil oleh Presiden dan ditugaskan menyelamatkan Bendera Pusaka. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Hussein Mutaha harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.

Sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan Hussein Mutahar, Pemerintah Ri telah menganugrahkan Bintang Mahaputra pada ‘tahun 1961 yang disematkan sendiri oleh Presiden Soekarno.



Keanggotaan

Jenis Keanggotaan dalam Purna Paskibraka Indonesia terdiri atas :

Angota Biasa adalah pemuda pelajar yang pernah bertugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Tingkat Nasional, Propinsi dan Tingkat Kabupaten / Kota pada tanggal 17 Agustus serta menjalani latihan dalam Gladian Sentra Nasional / Daerah yang dibuktikan dengan sertifikat dan mendaftarkan diri. Anggota Biasa berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi serta mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional serta Peraturan Organisasi yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat.

Anggota Luar Biasa adalah mereka yang pernah menjadi Komandan, Pelatih, dan Pembina Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Anggota Luar Biasa mempunyai hak bicara, tidak mempunyai hak suara dan tidak mempunyai hak untuk dipilih sebagai pengurus, berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi serta mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional serta Peraturan Organisasi yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat

Anggota Kehormatan adalh mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif/nyata kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan organisasi Purna Paskibraka Indonesia yang ditetapkan melalui Musyawarah. Anggota Kehormatan mempunyai hak menhadiri upacara dan rapat-rapat tertentu, dan hanya memiliki hak bicara, berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi serta mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional serta Peraturan Organisasi yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat.


(c) 2003 Purna Paskibraka Indonesia – Lampung Tengah
Bambang Dwi H (PPI 2003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar